Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam, Pria di Minsel Ditangkap Polisi
Selasa, 30 September 2025 - 16:48:00 WITA
MINSEL, iNews.id – Pria yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel). Penangkapan dilakukan pada Senin (29/9/2025) pukul 14.30 Wita.
Kasi Humas Polres Minsel, AKP Wauran mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 23 Agustus 2025 di Pontak, dengan korban bernama Erick.
“Tersangka adalah pria berinisial LT (22) yang berprofesi sebagai petani. LT ditangkap berdasarkan laporan polisi yang masuk di Polsek Tompasobaru,” ujar AKP Wauran dikutip dari keterangan Humas Polres Minsel, Selasa (30/9/2025P).
Editor: Kurnia Illahi