get app
inews
Aa Text
Read Next : Berawal dari Temuan Perempuan Pingsan, Polisi Bongkar Kasus Obat Terlarang 7.810 Butir

Pengedar Obat Keras di Manado Ditangkap, 1.000 Butir Pil Thryhexipenidyl Disita

Jumat, 10 November 2023 - 22:09:00 WITA
Pengedar Obat Keras di Manado Ditangkap, 1.000 Butir Pil Thryhexipenidyl Disita
Pengedar obat keras yang ditangkap Polresta Manado. (foto: iNews/Jefry Langi)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pengedar obat keras di Kelurahan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (11/10/2023). Dari tangan pelaku diamankan 1.000 butir pil thryhexipenidyl, jenis obat yang masuk dalam kategori psikotropika golongan empat.

Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, identitas pelaku yang ditangkap berinsial AP (26). Dia diamankan dalam rumahnya usai polisi mendapat informasi masyarakat pelaku menyimpan obat terlarang tersebut. 

"Saat penggeledahan, kami temukan di kamar pelaku 1.000 butir pil thryhexipenidyl," ujarnya, Jumat (10/11/2023).

Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Manado. Polisi masih mendalami sumber pelaku mendapat obat terlarang tersebut.

"Pelaku dan barang bukti langsung diamankan guna penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut