get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala BNPB Pantau Banjir dan Longsor di Sumut, 2 Pesawat Dikerahkan Evakuasi Warga

Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR, Ini Alasan Pemerintah

Jumat, 22 Oktober 2021 - 13:17:00 WITA
Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR, Ini Alasan Pemerintah
Sebelum naik pesawat, penumpang wajib tes PCR. (Foto: MPI/Cahya Sumirat)

Menurut dia, PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada rapid antigen, sehingga potensi orang terinfeksi untuk lolos deteksi dan menulari orang lain dalam setting kapasitas yang padat dapat diminimalisir. Dia pun memastikan, pemerintah akan mengevaluasi kebijakan tersebut.

“Kebijakan yang sekarang dilakukan akan dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan di masa yang akan datang,” ucap Wiku.

Seperti diketahui, pemerintah mengubah aturan perjalanan domestik sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Satgas No. 21/2021. Dalam SE tersebut, syarat perjalanan moda transportasi udara diperketat hanya boleh menggunakan PCR saja pada wilayah Jawa Bali dan non Jawa Bali level 3 dan 4.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut