get app
inews
Aa Text
Read Next : Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro

Penyaluran Dana Parpol di Sangihe Tersendat, Ini Alasan Kesbangpol

Kamis, 09 Juni 2022 - 09:02:00 WITA
Penyaluran Dana Parpol di Sangihe Tersendat, Ini Alasan Kesbangpol
Kepala Kesbangpol Kabupaten Sangihe, Franky Nantingkase.(Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Penyaluran dana partai politik (parpol) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara masih sendat. Penyaluran dana tahun anggaran 2022 itu masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021.

"Saat ini kami masih menunggu LHP dari BPK," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sangihe, Franky Nantingkase di Tahuna, Rabu (8/6/2022).

Menurut dia, pemeriksaan dana partai politik tersebut terpisah dengan penggunaan anggaran lainnya dari pemerintah kabupaten.

"LHP dana parpol sesuai dengan ketentuan, pemeriksaannya itu dilakukan secara terpisah," ujarnya.

Dia mengatakan, jika hasil LHP BPK telah disampaikan, maka pihak parpol sudah bisa mengajukan permintaan dana ke pemerintah kabupaten.

"Kalau sudah ada LHP, Parpol diharapkan segera menyampaikan proposal untuk permintaan dana tersebut," jelasnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut