Penyaluran Solar Ilegal Digagalkan Polisi, Hendak Dijual ke Daerah Tambang di Boltim
MANADO, iNews.id - Polisi menggagalkan penyaluran Ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). Pengungkapan ini dilakukan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Boltim.
Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas mengatakan, anggota menangkap pelaku berinisial SL (24) di jalan raya Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Boltim. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti BBM jenis solar sebanyak 20 galon. Setiap galon berisi 25 liter BBM.
“Jadi total BBM jenis solar yang kami amankan ada sebanyak 500 liter dalam sebuah mobil Grandmax pikap warna gray,” ujarnya, Selasa (22/8/2023).
Selanjutnya pelaku SL bersama barang bukti dibawa ke Kantor Polres Boltim untuk dilakukan proses penyidikan.
“Hasil interogasi, pelaku mengaku akan menjual BBM tanpa dokumen yang sah tersebut untuk digunakan di wilayah pertambangan di Desa Lanut,” katanya.
Editor: Donald Karouw