get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Bonio Raja Gadjah Mahasiswa di Deliserdang Ditangkap, Ternyata Teman Masa Kecil

Perampok Rumah Janda Ditangkap setelah Buron Setahun, Korban Dibunuh lalu Diperkosa

Sabtu, 09 Juli 2022 - 14:11:00 WITA
Perampok Rumah Janda Ditangkap setelah Buron Setahun, Korban Dibunuh lalu Diperkosa
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon saat konferensi pers pelaku pencurian dan pembunuhan di Argapura yang terjadi setahun silam. (Foto : Humas Polda Papua)

Setelah korban meninggal, dia menelanjanginya dan memerkosa janda tersebut. Selepas itu, pelaku mengambil barang berharga milik korban yakni anting-anting emas dan pergi dari TKP.

“Kami sebelumnya sempat mengamankan KK, namun karena belum cukup bukti dan dia mengelak, maka kami lepaskan. Kini semua bukti sudah cukup dan KK mengakui perbuatannya. Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Victor Mackbon.

Atas perbuatannya, KK disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Jo Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang Curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut