MANADO, iNews.id – Ulah empat orang terduga pelaku kasus pemerasan di salah satu rumah makan di Kota Manado pada Jumat (21/10/2022) siang yang ditangkap Tim Resmob On The Road Polresta Manado meresahkan. Apalagi mereka mengaku wartawan.
Peristiwa dugaan pemerasan tersebut berawal saat para terduga pelaku makan di rumah makan yang terletak di Boulevard, pada hari Kamis (20/10/2022) malam. Mereka mengaku menemukan rambut dan lalat di makanan.
“Saat makan, para terduga pelaku mengaku menemukan rambut dan lalat di makanan. Merasa kurang senang, para terduga pelaku memanggil manajemen dan meminta pertanggungjawaban. Manajemen pun meminta menggantikan makanan namun terduga pelaku tidak terima dan memnta sejumlah uang,” Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (23/10/2022).
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan keempat orang terduga pelaku, masing-masing berinisial ESW (54), FER (41), DG (50), dan CR (30) diamankan tak lama setelah melakukan dugaan pemerasaan di sekitar TKP.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News