get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

Persaingan Ketat, 187 Orang Melamar Calon PPK di Kabupaten Sangihe

Selasa, 29 November 2022 - 08:56:00 WITA
Persaingan Ketat, 187 Orang Melamar Calon PPK di Kabupaten Sangihe
Sampai Senin (28/11/1022) sore pelamar PPK di Kepulauan Sangihe telah mencapai 187 orang. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

"Bagi yang mau memasukkan berkas lamaran, masih ditunggu sampai  29 November 2022," kata dia.

Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki 15 kecamatan, setiap kecamatan akan ditetapkan lima orang anggota PPK sehingga anggota PPK di Kabupaten Sangihe dibutuhkan 75 orang.

Syarat calon diantaranya berusia minimal 17 tahun, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota Parpol, berdomisili di wilayah kerja PPK dan berpendidikan minimal SLTA dan tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman lima tahun atau lebih.

Terhadap berkas pendaftaran calon yang sudah diterima, KPU akan melakukan penelitian administrasi mulai tanggal 21 November sampai dengan 1 Desember dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian pada tanggal 2 sampai dengan 4 Desember.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut