get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Bengkulu Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Perusahaan Pelat Merah Didorong  jadi Produsen dan Penentu Harga Minyak Goreng di 2026

Rabu, 24 Agustus 2022 - 12:37:00 WITA
Perusahaan Pelat Merah Didorong  jadi Produsen dan Penentu Harga Minyak Goreng di 2026
BUMN ditargetkan jadi penguasa dan penentu harga minyak goreng di 2026. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan menguasai pasar minyak goreng pada 2026. Dengan penguasaan pasar minyak goreng, maka perusahaan negara mampu menentukan harga komoditas tersebut.

"Di 2026 minyak goreng akan dikuasai BUMN dan BUMN juga jadi penentu harga," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, dikutip Rabu (24/8/2022). 

Perusahaan pelat merah terus didorong mampu menjadi produsen minyak goreng yang menguasai pasar dalam negeri. Target tersebut akan direalisasikan pada 2026 mendatang. 

Sebagai tahap awal, pemerintah melalui Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III telah membentuk Palm Co, satu subholding yang fokus pada pengelolaan kelapa sawit secara nasional. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut