Pesta Ulang Tahun Berdarah di Manado, 1 Orang Tewas Ditikam, Pelaku Ditembak Polisi
Kamis, 12 Oktober 2023 - 11:56:00 WITA

“Pelaku awalnya mencoba melarikan diri dengan kendaraan daring (Gojek), namun diadang tim dan diberikan tindakan tegas terukur oleh anggota di bagian kaki,” katanya.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolresta. Dia dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 354 KUHP ayat dua dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw