Pilkada di Masa Pandemi, Kapolda Sulut Dorong Dibentuk Pokja Protokol Kesehatan
MANADO, iNews.id – Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra mendorong seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) membentuk kelompok kerja (pokja) untuk mengatasi pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Hal ini karena masih terdapat beberapa pelanggaran terkait protokol kesehatan.
“Kalau terjadi tindak pidana pemilihan, maka yang bekerja Sentra Gakumdu. Bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada, maka kita harus siasati dengan membentuk kelompok kerja,” ujar Kapolda saat rakor bersama stakeholders terkait pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran covid pada Pilkada 2020 di Sulut yang digelar Bawaslu, Selasa (27/10/2020).
Menurutnya, di dalam pokja ini beranggotakan, Bawaslu, polisi, jaksa, TNI, satpol PP, BPBD dan dinas kesehatan.
“Kelompok kerja inilah yang akan maju ke depan bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Setiap kegiatan pilkada akan diawasi. Dengan adanya pokja ini kita tidak ragu lagi untuk melakukan penindakan pelanggaran protokol kesehatan,” katanya.
Plt Gubernur Sulut Agus Fatoni mengatakan, ini merupakan tugas bersama dalam menangani covid selama pilkada.
“Kita jadikan pilkada untuk memutus mata rantai, menurunkan dan mencegah angka penyebaran covid,” ucap Fatoni.
Dia berharap, para paslon dan tim sukses dapat meraih simpati masyarakat dengan cara yang berorientasi pada edukasi pencegahan covid. Seperti membagikan APD dan menjadi contoh kepatuhan pada protokol kesehatan.
“Sinergi sangat penting, ini menjadi bekal kita agar tujuan dalam pelaksanaan pilkada dapat dicapai bersama,” ujarnya.
Kegiatan Rakor yang digelar Bawaslu Sulut ini juga dihadiri Danrem 131/Santiago, Wakajati, Ketua Bawaslu dan KPU Provinsi Sulut.
Editor: Donald Karouw