get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Pilkades Serentak di Kepulauan Sangihe Ditetapkan 5 November 2021

Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:17:00 WITA
Pilkades Serentak di Kepulauan Sangihe Ditetapkan 5 November 2021
Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan pilkades serentak tanggal 5 November 2021. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Jadwal pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah ditetapkan pada 5 November 2021. Pilkades serentak dilaksanakan di 28 desa yang tersebar di 12 kecamatan.

"Sudah ada penetapan tanggal 5 November dilaksanakan pemilihan kepala desa atau kepala kampung serentak di Kabupaten Sangihe," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jefry Gaghana, Selasa (12/10/2021).

Menurut dia, pilakdes serentak ini merupakan lanjutan dari tahapan yang tertunda karena Covid-19.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dinas PMD, Yesri Muridang mengatakan, pilkades serentak akan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat pelaksanaan pemilihan tanggal 5 November 2021," katanya

Pemerintah daerah sudah menyiapkan logistik termasuk alat pelindung diri (APD) untuk kebutuhan pada pelaksanaan pemilihan nanti.

"Semua logistik yang dibutuhkan untuk pemilihan kepala desa serentak sudah kami siapkan, termasuk baju APD," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut