Pj Gubernur Gorontalo Rotasi 28 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
GORONTALO, iNews.id - Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Hamka Hendra Noer, merotasi 28 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dilakukan Hamka di aula Rumah Jabatan Gubernur, di Gorontalo.
Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 821.2/JPT/BKD/SK/I/19/2023.
"Momen pelantikan itu sangat dinantikan oleh seluruh pemangku kepentingan. Mengingat sejak ditetapkannya Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja, ada beberapa perubahan yang terjadi pada struktur perangkat daerah," kata Hamka, Kamis (19/1/2023).
Ada yang dipisah, ada yang dilebur dan ada juga yang lowong.
Editor: Cahya Sumirat