PLN Suluttenggo Bersama Kejati Dukung Gerakan Berantas Pungli

MANADO, iNews.id - PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo) bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut). Kerja sama keduanya dilakukan guna mendukung gerakan berantas pungli di daerah tersebut.
"PLN sudah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) di lingkungan kerja serta mengimplementasikan prinsip-prinsip good corporate governance dengan menerapkan 4 No’s, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality," kata GM PLN Suluttenggo Leo Basuki, di Manado, Rabu (16/6/2021).
Dia mengatakan terkait pungli ini, PLN secara proses bisnis telah mengembangkan sebuah layanan aplikasi yaitu PLN Mobile yang dapat diakses oleh masyarakat secara mandiri kapan saja dan dimana saja.
"Hal ini tentunya akan mencegah potensi pungli yang dapat terjadi pada saat masyarakat ingin menikmati layanan PLN,” ucap Leo.
Editor: Cahya Sumirat