get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Korban Banjir di Bali, 17 Orang Tewas

PNS Jakarta dan Bali Diprioritaskan Pakai Kendaraan Dinas Listrik, Wapres: Diberlakukan secara Bertahap

Kamis, 15 September 2022 - 18:32:00 WITA
PNS Jakarta dan Bali Diprioritaskan Pakai Kendaraan Dinas Listrik, Wapres: Diberlakukan secara Bertahap
Wapres Ma"ruf Amin menyebut kendaraan dinas listrik untuk pejabat dilakukan secara bertahap. (Foto Setwapres).

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan penggunaan kendaraan dinas listrik untuk pejabat akan dilakukan secara bertahap. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan nantinya ada prioritas khusus untuk pejabat di daerah kota besar.

“Sesuai dengan Perpresnya bahwa itu akan dilakukan secara bertahap dan prioritas,” kata Wapres dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (15/9/2022).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Wapres mengatakan prioritas utama yang akan menggunakan kendaraan dinas listrik adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat, daerah, dan juga kota-kota besar khususnya di Jakarta dan Bali. Mengingat, Bali menjadi tuan rumah dari presidensi G20. 

“Prioritas pertama tentu untuk PNS, pemerintah, kemudian juga untuk daerah-daerah, kota-kota besar, khususnya Jakarta dan juga Bali. Bali ini akan dimulai dengan adanya G20, itu kita coba untuk menggunakan di beberapa tempat, digunakan kendaraan listrik dan ada juga tempat-tempat pengisiannya," katanya.

Wapres mengatakan kendaraan-kendaraan listrik yang selesai digunakan untuk G20 akan dilihat kebutuhan penggunaannya. Ada beberapa yang akan digunakan untuk pejabat, ada juga yang akan dijual kepada pihak swasta.

“Nanti ada yang akan digunakan atau mungkin akan dijual ya, dan dilihat nanti kebutuhannya mana yang harus digunakan, mana yang mungkin dijual kepada pihak swasta kalau kendaran-kendaraan yang tidak dipakai atau digunakan oleh pejabat-pejabat yang layak untuk menggunakan,” kata Wapres.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut