get app
inews
Aa Text
Read Next : PNS dan Anak Tembak Mati Tetangga, Jasad Korban Dimasukkan Karung lalu Dibuang ke Sawah

PNS Kemenkumham Sulut Diminta Bijak Bermedsos dan Hidup Sewajarnya

Senin, 13 Maret 2023 - 19:55:00 WITA
PNS Kemenkumham Sulut Diminta Bijak Bermedsos dan Hidup Sewajarnya
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan digelar di Lapangan Hijau Kanwil Kemenkumham Sulut. (Foto: Humas/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) diimbau agar berlaku seperti seorang PNS. PNS harus bijak dalam menggunakan media sosial serta hidup sewajarnya.

"Hiduplah dengan sewajarnya. Saat ini PNS bukan lagi Ambtenaar yang memiliki berbagai macam privilege, akan tetapi kita dituntut untuk melayani masyarakat," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun usai melantik dan mengambil sumpah/janji 65 PNS dan 11 Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut, Senin (13/3/2023).  

Dia juga berpesan kepada para PNS dan pejabat fungsional yang baru dilantik agar dapat segera melaksanakan tugas dengan baik dan bisa menjadi teladan. 

"Ini adalah permulaan bagi kalian untuk mengabdi kepada masyarakat sebagai pegawai. Masa depan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara berada di tangan Bapak dan Ibu sekalian. Karena kalianlah yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan kami ke depannya," tutur Kakanwil.

Kakanwil juga mengimbau kepada yang baru dilantik agar menjadi pegawai yang dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

"Jadilah pegawai yang dapat membawa perubahan positif yang dapat meminimalisasi segala permasalahan yang ada, bukan sebaliknya. Tanamkan tata nilai Berakhlak dan pasti serta milikilah loyalitas dalam bekerja. Dukung organisasi kita dengan talenta-talenta yang kalian miliki. Wujudkan satuan kerja bapak dan ibu menjadi yang terbaik," ujarnya. 

Pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas satu orang Analis Anggaran Pertama, satu orang Penyuluh Hukum Pertama, satu orang Pranata Komputer Pertama, satu orang Dokter Pertama, dua orang Perawat Terampil, dua orang Pembimbing Kemasyarakatan, serta tiga orang Pemeriksa Keimigrasian Pemula. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut