get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Personel Polda Sulut Jadi Pasukan Perdamaian PBB di Afrika Tengah, Ini Nama-namanya

Polda Sulut Berantas Judi, 2 Pelaku di Tomohon Ditangkap

Minggu, 10 Januari 2021 - 09:52:00 WITA
Polda Sulut Berantas Judi, 2 Pelaku di Tomohon Ditangkap
Sejumlah barang bukti yang diperoleh dari pelaku judi togel. (Foto: Istimewa)

TOMOHON, iNews.id - Polda Sulawesi Utara (Sulut) membuktikan keseriusannya memberantas praktik judi toto gelap (togel) di seluruh wilayah Sulut. Kali ini, Tim Resmob Polda Sulut yang di pimpin AKP Batara Indra Aditya menangkap dua pelaku judi togel di Kota Tomohon.

Katim Resmob Polda Sulut AKP Batara Indra Aditya mengatakan dua orang yang ditangkap masing-masing NT alias Novir (46) dan PM alias Paula (40). Keduanya diamankan pada Jumat (8/1/2021) sekira pukul 21.30 WITA.

"Penangkapan ini berdasarkan laporan pengaduan masyarakat tentang kegiatan judi togel. Tim Resmob Polda Sulut melakukan koordinasi untuk memastikan hal tersebut dengan mendatangi langsung ke lokasi di Kota Tomohon dan segera mengecek di lokasi tempat kejadian perkara (TKP)," kata Katim Resmob Polda Sulut AKP Batara Indra Aditya, Sabtu (9/1/2021).

Setelah melaksanakan pengecekan Tim Resmob Polda Sulut langsung turun ke rumah yang diduga sebagai tempat pengecer dan segera meringkus perempuan Paula bersama barang bukti satu handphone (HP) OPPO A5s warna hitam, satu buah HP Nokia warna biru, satu buah kalkulator, satu buah buku rekapan dan uang sebesar Rp881.000.

Sedangkan ditangan Novir yang bertindak sebagai pengumpul turut diamankan juga satu huah HP OPPO AK1 warna hitam, satu tas tangan warna cokelat, satu buku rekapan dan uang sejumlah Rp876.000.

“Para pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolda Sulut guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKP Batara Indra Aditya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut