get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Bitung Devie Barakati Dorong Inovasi Olahan Ikan untuk Sejahterakan Nelayan

Polda Sulut Bongkar Kasus Judi di 4 Kabupaten Kota, 8 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 07 Juni 2023 - 12:39:00 WITA
Polda Sulut Bongkar Kasus Judi di 4 Kabupaten Kota, 8 Orang Jadi Tersangka
Polda Sulut saat ekspose kasus perjudian dengan delapan tersangka. (Foto: Humas Polda Sulut)

Menurutnya, seluruh kasus ini akan segera dilimpahkan berkasnya ke JPU atau tahap I. Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

"Keberhasilan pengungkapan kasus perjudian ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Tentunya kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada warga yang sudah turut memberikan informasi adanya kasus perjudian di wilayahnya," kata Kristian.

Sementara Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F Siahaan menegaskan akan terus melakukan pemberantasan praktik perjudian di Sulut.

"Jangan lagi melakukan perjudian, karena itu penyakit masyarakat yang telah dilakukan dari dulu sampai sekarang. Itu pasti akan kami tindak. Jika pun ada aparat yang terlibat, itu pun akan kami tindak tegas," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut