Polda Sulut Bongkar Kasus Sabu, Obat Keras dan Miras, 7 Orang Jadi Tersangka
MANADO, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Sulut membongkar kasus narkoba dan minuman keras (miras) yang meresahkan masyarakat. Dalam waktu lima hari, polisi mengungkap dua kasus penyalahgunaan sabu, satu obat keras dan peredaran miras dengan total tujuh tersangka.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, empat kasus yang dibongkar ini berdasarkan enam laporan polisi. Sebanyak tiga kasus, pengungkapan di wilayah hukum Kota Manado dan satu di Minahasa Selatan.
"Kasus pertama, anggota mengamankan pemakai sabu berinisial FA di kompleks pertokoan Calaca, Manado,” ujarnya saat jumpa pers didampingi Dirresnarkoba Polda Sulut AKBP Indra Lutrianto Amstono di Mapolda Sulut, Sabtu (28/11/2020).
Petugas mendapati barang bukti berupa satu paket kecil sabu yang sempat dibuang ke lantai.
“FA mengaku membeli sabu dari pria berinisial A yang merupakan warga binaan di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sulut,” katanya.
Kemudian polisi menangkap empat tersangka kasus sabu, masing-masing berinisial AL, AP, DB dan RCL. Anggota sejak awal November sudah mengantongi informasi terkait peredaran sabu yang dilakukan keempat tersangka di wilayah Paal Dua Manado.
“Tersangka AL dan AP ditangkap di Kompleks Pasar Segar Paal Dua saat mengantar pesanan sabu yang dibungkus dengan pembungkus obat antibiotik,” ucapnya.
Hasil pengembangan, AL dan AP mengaku membeli sabu dari pria berinisial P (juga warga binaan salah satu lapas di Sulut) melalui istri AL berinisial DB.
"Dalam pengembangan, petugas mendapati satu paket kecil sabu yang disimpan di lemari rias rumah DB wilayah Paal Dua,” kata Abast.
Kemudian kasus ketiga, saat petugas mengamankan seorang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl berinisial SD di wilayah Tuminting. Dia diamankan beserta barang bukti 10 butir Trihexyphenidyl.
"Kami juga menyita barang bukti 836 butir trihexyphenidyl di rumah SD daerah Tuminting,” tuturnya.
Selanjutnya kasus keempat, anggota menggagalkan penyelundupan ribuan liter miras jenis cap tikus ke Gorontalo. Miras ini diangkut menggunakan truk yang dikemudikan pria berinisial AR.
"Miras dikirim dari Ranoketang, Minahasa Selatan. Rencananya dibawa ke Gorontalo,” katanya.
Editor: Donald Karouw