Polda Sulut Musnahkan Barang Bukti Ribuan Liter Minuman Beralkohol dan Obat Keras

MANADO, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) memusnahkan barang bukti ribuan liter minuman beralkohol tanpa izin dan belasan ribu butir obat keras. Pemusnahan dilakukan usai apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Ketupat Samrat 2023 di halaman Mapolda Sulut, Senin (17/4/2023).
Barang bukti tersebut merupakan barang temuan yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) atau tidak ditemukan pemiliknya.
KRYD tersebut merupakan cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1444 H yang dilaksanakan sejak 10 hingga 16 April, sebelum dimulainya Operasi Ketupat 2023. KRYD ini akan dilanjutkan pascaoperasi, tanggal 2 hingga 9 Mei mendatang.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 4.699 liter minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin dan 18.150 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.
Editor: Cahya Sumirat