Polda Sulut Segera Miliki Ruang Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak
“Sehingga pada pelayanannya nanti kita tidak lagi ada kekurangan-kekurangan, apalagi yang mengarah kepada pelanggaran HAM,” ujarnya.
Tujuan kedua, lanjut Irjen Pol Mulyatno, adalah meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di bidang penegakan hukum.
“Jangan lagi ada yang komplain diperlakukan tidak manusiawi. Untuk itu dengan dibangunnya gedung RPK ini mari kita sama-sama awasi betul, supaya pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta sesuai anggaran yang telah diberikan,” pintanya.
Kemudian tujuan ketiga adalah untuk terus menjunjung tinggi HAM dalam setiap pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
“Terutama bagi orang-orang berkebutuhan khusus seperti difabel, orang-orang yang rentan, lansia, orang sakit dan sebagainya, harus mendapatkan perhatian yang lebih,” terang Irjen Pol Mulyatno.
Editor: Cahya Sumirat