Polda Sulut Tangkap Sopir Taksi Online yang Lecehkan Penumpang, Video Penangkapannya Viral
Jumat, 29 Juli 2022 - 14:07:00 WITA

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sulut untuk dimintai keterangan. Setelah menjalani pemeriksaan, NM kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan seksual fisik dan perbuatan seksual non fisik, pada Kamis (28/7) siang.
“Tersangka dikenakan pasal 6 huruf (a) dan atau pasal 5 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat