Polisi Anggota Satgasus Premanisme Polda Sulut Ditikam di Manado, Pelaku Ditangkap
Sabtu, 03 Mei 2025 - 17:19:00 WITA
“Pelaku melakukan perlawanan dan melukai salah satu petugas," ujarnya, Sabtu (3/5/2025).
Saat ini pelaku sudah ditahan. Dia dijerat pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Editor: Donald Karouw