get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! 2 Pedagang Ditikam saat Adang Pencuri di Alun-Alun Kupang, 1 Orang Tewas

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Baterai Tower Ponsel di 2 TKP di Talaud 

Rabu, 26 Mei 2021 - 13:45:00 WITA
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Baterai Tower Ponsel di 2 TKP di Talaud 
Para tersangka pencurian baterai tower saat ditangkap polisi. (Foto: Ist)

TALAUD, iNews.id - Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud bersama Polsek Essang membekuk  komplotan pencuri baterai tower di Talaud. Pencurian dilakukan di dua tower milik perusahaan penyedia jaringan telepon seluler (ponsel), Senin (24/05/2021) malam.

Pencurian awalnya terjadi di tower yang berada di Desa Arangkaa, Kecamatan Gemeh, Senin pagi sekitar pukul 08.00 WITA. Dilakukan oleh warga desa setempat, MB (34) dan JT (33).

Kedua tersangka mencuri satu buah baterai lalu mengangkutnya menggunakan mobil bak terbuka. Barang hasil curian ini lalu mereka jual di Desa Arangkaa kepada tersangka OK (53), warga Lirung.

Selanjutnya pada Senin malam sekitar pukul 18.30 WITA, JT dan OK kembali beraksi di TKP berbeda, di Desa Lalue, Kecamatan Essang. 

Aksi pencurian kedua ini turut melibatkan empat pria dan satu wanita. Keempat pria tersebut merupakan warga Lirung, yakni BM (36), AS (21), FW (22), dan FM (17), kemudian seorang wanita berinisial GT (15), warga Gemeh. 

Pada aksi kedua, mereka berbagi peran. BM, JT, dan AS sebagai eksekutor. Kemudian OK mengawasi situasi dengan mengendarai sepeda motor. Sedangkan FM, FW, dan GT menunggu di atas mobil bak terbuka, juga sambil memantau situasi.

Namun pada pencurian kedua, aksi mereka dipergoki warga setempat. Para tersangka melarikan diri menggunakan mobil bak terbuka. Karena panik, JT, AS, FW, dan GT melompat dari atas mobil kemudian melarikan diri ke hutan. 

Sedangkan BM dan FM diamankan warga Desa Lalue, kemudian diserahkan ke Polsek Essang. Sekitar pukul 23.00 WITA, GT menyerahkan diri ke Polsek Essang.

Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud bersama Polsek Essang lalu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka lain. Tak lama kemudian, petugas berhasil mengamankan JT, AS, dan FW, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Essang.

Tim pun melanjutkan pengejaran terhadap tersangka OK, yang akhirnya berhasil dibekuk di wilayah Melonguane.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku, TKP maupun barang bukti lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut