get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Sita 9.610 Liter Miras Ilegal, Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas

Polisi Bongkar Penyimpanan Ratusan Liter Cap Tikus dan Bahan Kimia di Sangihe

Jumat, 29 Januari 2021 - 16:06:00 WITA
Polisi Bongkar Penyimpanan Ratusan Liter Cap Tikus dan Bahan Kimia di Sangihe
Minuman keras diamankan dalam pelaksanaan operasi rutin di beberapa tempat, Jum’at (29/01/2021) siang.(Foto: Istimewa)

SANGIHE, iNews.id – Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dan berbagai jenis bahan kimia. Minuman tersebut diamankan dalam pelaksanaan operasi rutin di beberapa tempat, Jum’at (29/01/2021) siang.

Barang bukti tersebut didapati di dalam gudang milik seorang pria berinisial JP (50), warga Kelurahan Dumuhung, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu mengatakan, operasi rutin tersebut dilakukan dibeberapa lokasi di wilayah Tahuna.

“Sasarannya antara lain, orang yang membawa atau menjual minuman keras tanpa izin, orang mabuk, serta orang yang membawa atau menyimpan bahan-bahan berbahaya,” ujarnya.

Barang bukti yang ditemukan saat operasi, lanjut Kasubbag Humas, terdiri dari 300 liter cap tikus yang dikemas dalam 12 jerigen dan 24 botol bekas air mineral ukuran 600 ml, tujuh jerigen diduga berisi air keras yang bertuliskan Hydrogen Peroxide, tiga karung bahan kimia jenis carbon, serta 99 botol PB Nitrat No.3.

“Seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres. Kasus ini dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal usul barang maupun peruntukannya,” ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut