get app
inews
Aa Text
Read Next : Gereja di Gorontalo Terapkan Prokes Ketat di Kebaktian Natal

Polisi dan Tim Gugus Tugas Kota Gorontalo Bubarkan Acara Bawaslu Award

Minggu, 27 Desember 2020 - 07:24:00 WITA
Polisi dan Tim Gugus Tugas Kota Gorontalo Bubarkan Acara Bawaslu Award
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro Agiston Putro bersama Tim Gugus Tugas Kota Gorontalo. (Foto: Istimewa)

GORONTALO, iNews.id - Kapolres Gorontalo, Kota AKBP Desmont Harjendro Agiston Putro bersama Tim Gugus Tugas bertindak tegas soal kegiatan berkumpul saat pandemi Covid-19. Kali ini membubarkan secara paksa kegiatan Bawaslu Award yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo di Maqna Hotel, Sabtu (26/12/2020).

Kapolres memberikan teguran terhadap pihak panitia penyelenggara kegiatan serta pihak hotel. Hal ini karena pada pelaksanaan kegiatan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Perkembangan Covid-19 saat ini khususnya wilayah Kota Gorontalo mengalami peningkatan yang signifikan maka perintahkan kepada para tamu undangan untuk segera meninggalkan tempat kegiatan ini,” katanya, Minggu (27/12/2020).

Menurutnya, perintah ini tidak ada kepentingan apapun. Tujuannya supaya penyebaran Covid-19 yang ada di Kota Gorontalo menurun. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut