Polisi Tahan Tersangka Penculikan Anak di Gorontalo
GORONTALO, iNews.id - Polresta Gorontalo Kota resmi menahan RR alias Ika (30) sebagai tersangka penculikan anak NB (6) di Gorontalo. NB merupakan keponakannya sendiri dan dibawa Ika ke Bekasi, Jawa Barat.
"Motif tersangka membawa korban yaitu agar RR mendapat uang dari suaminya," kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana di Gorontalo, Senin (8/5/2023).
Ia menjelaskan, Ika membawa NB yang merupakan keponakannya untuk menutupi kebohongannya terhadap suami.
Sebelumnya ia mengaku sudah telanjur berbohong pada suaminya jika NB adalah anak kandungnya yang dilahirkan namun dititipkan pada keluarga yang ada di Gorontalo untuk diasuh.
"Jadi motifnya RR alias Ika mengaku pada suaminya jika NB adalah anak kandung mereka," ujar Ade Permana.
Tersangka Ika, menurut Kapolresta, sudah merencanakan untuk membawa korban, dengan mengemas pakaian anak dan memesan tiket secara daring dengan menggunakan nama orang lain.
Editor: Cahya Sumirat