Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Terlibat Perkelahian di Minahasa, 1 Serahkan Diri
MINAHASA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat perkelahian dua kelompok yang terjadi di Perum Kulo Desa Kembuan Satu, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 00.10 Wita. Kedua pelaku berinisial KT (24), AR (15).
Kedua pelaku ditangkap polisi di kediamannya masing-masing di Kelurahan Wewelen.
Pascapenangkapan itu, satu pelaku lain berinisial FN (19), menyerahkan diri ke polisi.
Diketahui, dalam peristiwa itu mengakibatkan satu orang tewas yakni Fitsen Rompis (19).
"Saat ini ketiga terduga pelaku beserta dua buah barang bukti pisau badik sudah diamankan di Kantor Polres Minahasa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu.
Dia mengatakan, perkelahian diduga berawal kekesalan salah satu kelompok melihat kelompok lainnya mengendarai sepeda motor sambil berteriak.
"Diduga kesal karena hal tersebut, kelompok pelaku yang membawa senjata tajam jenis badik kemudian mendatangi kelompok korban yang sudah siap dengan bambu dan juga senjata tajam," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi