get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Motor Terbakar usai Isi BBM di SPBU Cililin Bandung Barat

Polisi Tangkap 2 Penimbun BBM di Tomohon, Sita 1.217 Liter Solar Subsidi

Sabtu, 03 September 2022 - 16:09:00 WITA
Polisi Tangkap 2 Penimbun BBM di Tomohon, Sita 1.217 Liter Solar Subsidi
Polres Tomohon saat ekspos kasus penimbunan BBM solar. (Foto : Humas Polda Sulut)

Dari pemeriksaan, mereka mengaku aksi penimbunan BBM solar sudah mereka lakukan selama 4 hari.

"Keduanya mengaku aksinya sudah dilakukan selama 4 hari dan diduga bekerja sama dengan petugas SPBU. Solar ini akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi," ujar Abast.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti berupa 2 buah kendaraan dumptruck dan 1.217 liter BBM jenis solar bersubsidi sudah berada di Mako Polres Tomohon. Mereka masih diperiksa untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun serta denda Rp60 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut