get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

Polisi Tangkap Sindikat Debt Collector Perampas Motor di Manado

Selasa, 22 Desember 2020 - 19:35:00 WITA
Polisi Tangkap Sindikat Debt Collector Perampas Motor di Manado
Kapolsek Wanea AKP Bartholomeus Dambe. (Foto: Jefry Langi)

"Harga motor cuma Rp8 juta dan setelah dilakukan nego menjadi Rp7.9 juta. Karena itulah saya langsung menghubungi penjual untuk melakukan transaksi," tutur Vicky.

Bartholomeus Dambe mengatakan lagi, saat ini para pelaku sedang diperiksa penyidik dan akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman badan Sembilan tahun penjara.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut