Curi Ayam Bangkok, Komplotan Remaja di Bitung Ditangkap Polisi
MANADO, iNews.id - Timsus Tarsius Polres Bitung menangkap komplotan remaja pencuri ayam bangkok yang beraksi di rumah seorang warga perumahan di Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Senin (24/5/2021) dini hari. Dalam kasus ini, lima orang ditangkap.
Informasi diperoleh, identitas para pelaku masing-masing berinisial RJD (19) warga Madidir Ure, kemudian AT (18) dan KS (15) warga Manembo-nembo Atas. Lalu PST (25) warga Manembo-nembo Bawah dan RL (22) warga Manembo-nembo Tengah.
Kronologi penangkapan bermula saat Timsus Tarsius mendapat informasi dari warga jika mereka mengamankan satu pelaku pencurian ayam. Anggota langsung bergegas mendatangi TKP.
Pengakuan pelaku, mereka berjumlah lima orang. Saat tepergok ada empat yang kabur membawa lima ekor ayam hasil curian.
Hasil interogasi pelaku yang diamankan warga mengantongi keempat pelaku yang kabur. Polisi pun langsung mengejar dan menangkap mereka dalam salah satu kompleks perumahan di Bitung.
Polisi kemudian menggeledah dan mendapati lima ekor ayam milik korban sebagai barang bukti. Di tempat yang sama, petugas juga mendapati beberapa senjata tajam, seperti tiga anak panah wayer beserta pelontar, pisau badik dan parang yang mereka gunakan saat beraksi.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan saat ini para pelaku telah diamankan.
“Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast, Senin (24/5/2021).
Editor: Cahya Sumirat