get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Personel Polda Sulut Jadi Pasukan Perdamaian PBB di Afrika Tengah, Ini Nama-namanya

Polres Bitung Gagalkan Penyelundupan 3.136 Botol Cap Tikus, 13 ABK Diamankan

Jumat, 18 Juni 2021 - 14:44:00 WITA
Polres Bitung Gagalkan Penyelundupan 3.136 Botol Cap Tikus, 13 ABK Diamankan
Polres Bitung beserta barang bukti ribuan botol miras cap tikus yang diamankan dari KM Margareth di Pelabuhan Bitung. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap belasan anak buah kapal (ABK) yang kedapatan membawa minuman keras (miras) cap tikus dalam 3.136 botol kemasan 600 ml. Mereka diamankan saat sandar di Pelabuhan Bitung, Kamis (17/6/2021) pukul 19.30 WITA.

Penangkapan para pelaku ini dipimpin Aipda Denhar Papente. Mereka diamankan anggota di atas KM Margareth.

"Setelah dapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke TKP dan mendapati barang bukti tersimpan di dalam palka kapal,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (18/6/2021).

Menurutnya, ribuan botol miras ini akan diselundupkan ke Manokwari, Papua untuk diperdagangkan kembali.

“Saat dilakukan penggerebekan, tidak ada perlawanan dari para ABK. Mereka juga tidak bisa menunjukan surat izin yang sah untuk membawa minol, kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung bersama barang bukti,” kata Abast.

Identitas ke-13 ABK yakni masing-masing berinisial MKM (51) warga Mitra, YP (21) warga Luwu Utara, IMB (34) warga Tuminting Manado, RL (41) warga Ternate, KFK (22) warga Mitra, SN (29) warga Manokwari Selatan, YB (40) warga Sorong, SS )62) warga Luwuk, JM (32) warga Kendahe Sangihe, DT (31) warga Sangihe, A (30) warga Wakatobi, JMK (30) warga Minahasa Tenggara dan DBS (39) warga Toraja.

"Para pelaku ini selanjutnya diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Bitung untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut