get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Penganiaya Anak di Tuban Ditangkap saat Asyik Pesta Miras di Bali

Polres Bitung Sita Miras dan Bubarkan Disko Tanah saat Operasi Malam Minggu

Minggu, 24 Juli 2022 - 15:00:00 WITA
Polres Bitung Sita Miras dan Bubarkan Disko Tanah saat Operasi Malam Minggu
Petugas juga membubarkan kegiatan hiburan disco tanah yang mengganggu kamtibmas dan tidak menaati prokes. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Petugas dari Polres Bitung merazia minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin. Selain itu, petugas juga membubarkan kegiatan hiburan disko tanah yang mengganggu kamtibmas dan tidak menaati prokes.

“Kita melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan denga8n menggelar patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Kasat Samapta Polres Bitung AKP Julianus Korompis, Minggu (24/7/2022).

Kata dia, Polres Bitung terus meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)di wilayahnya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut