Polres Boltim Tangkap Residivis Curanmor dan Hewan Ternak di Bolmong Raya
FL menerangkan, tiga hari kemudian atau Rabu (18/03), ayahnya akan menuju Kotamobagu. Tim kemudian juga mengamankan HL beserta sepeda motor Yamaha Vixion warna putih.
HL pun mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Revo di perkebunan Idumun, dan sudah dijual oleh FL di Mopait. Tim selanjutnya menuju Desa Mopait dan berhasil mendapati barang bukti. HL beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Boltim.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP, barang bukti maupun tersangka lainnya,” ujarnya, Minggu (21/3/2021).
Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi curanmor. “Parkir pada tempat yang aman dan mudah terpantau, dan gunakan kunci pengaman ganda untuk mencegah terjadinya aksi pencurian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat