get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Biak Numfor Bakar Rumah Warga hingga Rugi Rp800 Juta, Motif Masih Diselidiki

Polres Gorontalo Kota Musnahkan 4.600 Liter Miras Cap Tikus

Selasa, 29 Juni 2021 - 13:41:00 WITA
Polres Gorontalo Kota Musnahkan 4.600 Liter Miras Cap Tikus
Anggota Polri menjaga karung dan plastik berisi minuman beralkohol cap tikus pada pemusnahan barang bukti hasil sitaan di Polres Gorontalo Kota, Selasa (29/6/2021). (Foto: Antara)

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota Iptu Iwan Kapojos mengatakan minuman beralkohol cap tikus itu merupakan hasil sitaan pada bulan Mei 2021 dari dua lokasi.

"Minuman keras yang dimusnahkan ini sudah ada surat penetapan dari Pengadilan Negeri Gorontalo," ujarnya.

Iptu Iwan menegaskan pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran minuman beralkohol cap tikus di wilayahnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut