Polres Kepulauan Sangihe Sita 119 Botol Miras Cap Tikus di Pelabuhan Nusantara

SANGIHE, iNews.id – Sebanyak 119 botol minuman keras (miras) cap tikus diamankan Personel Satresnarkoba bersama Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe. Penyitaan miras tersebut berlangsung saat pelaksanaan operasi rutin di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kamis (15/04/2021).
Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu, mengatakan, cap tikus tersebut dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml. “Miras disimpan dalam beberapa kardus,” ujarnya.
Dijelaskan Kasubbag Humas, pemilik cap tikus masih dalam penyelidikan. “Barang bukti lalu diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Ia menambahkan, operasi dilakukan secara rutin dan terus ditingkatkan, terlebih saat Bulan Ramadhan.
“Ini sebagai upaya cipta kondisi guna mencegah tejadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat