Polres Minahasa Tenggara Jaring 138 Pelanggar Lalu Lintas

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Operasi Keselamatan Samrat tahun 2022 dilaksanakan Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Tenggara sejak awal Maret 2022. Dalam operasi tersebut menjaring 138 pelanggar lalu lintas.
"Lebih dari dua pekan kami menggelar operasi di seluruh wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara, telah terjaring sebanyak 138 pelanggaran lalu lintas," kata Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Rudi Hartono di Ratahan, Senin (21/3/2022).
Diungkapkan Hartono, jenis pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara roda dua, seperti tidak menggunakan helm, belum memiliki SIM, surat-surat kendaraan tidak lengkap, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Dia menambahkan, selain menjaring para pelanggar lalu lintas, pihaknya juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.
Editor: Cahya Sumirat