Polres Minahasa Tenggara Tangkap Pelaku Judi Togel Online
MITRA, iNews.id – Personel Satreskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra) mengamankan pelaku judi togel online yang beroperasi di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara. Pelakunya seorang pria inisial AJ (33), warga Kecamatan Belang.
"Pelaku ditangkap di sekitar dermaga pelelangan ikan Kecamatan Belang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (22/8/2022) sore, di Mapolda Sulut.
Awalnya petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang adanya praktek judi togel online di wilayah Kecamatan Belang yang diduga dilakukan oleh AJ.
“Informasi direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti antara lain, 1 buah handphone yang digunakan untuk menjalankan judi togel online, 1 buah kartu ATM serta uang tunai Rp1.652.000,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku diketahui memiliki akun pada sebuah situs judi togel online.
“Pelaku kemudian menerima pasangan nomor beserta sejumlah uang dari para pemasang. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara untuk diproses lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat