Polres Minsel Bongkar Penyalahgunaan BBM, Ribuan Liter Pertalite Disita
MINSEL, iNews.id - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Minsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan, pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM). Ribuan liter Pertalite disita polisi.
"TKP di jalan lorong pasar Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minsel, pada Kamis tanggal 2 Februari 2023 pukul 02.00 Wita," kata Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa didampingi Kasi Humas AKP Donald S Ngalimin saat konferensi pers, Selasa (07/02/2023).
Penangkapan atas dasar laporan polisi nomor LP/A/1/II/2023/SPKT/Reskrim/Polres Minsel/Polda Sulut dan Surat perintah penyidikan nomor Sp.Sidik/32/II/2023/Reskrim tanggal 2 Februari 2023," terang Kasat Reskrim.
Modus operandi kata Iptu Lesly, yaitu BBM jenis Pertalite ditampung dalam galon dari SPBU, dilakukan secara berulang-ulang, diangkut menggunakan kendaraan mobil pikap, untuk kemudian dijual kembali dengan tujuan meraup keuntungan.
"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu lelaki inisial VM alias Valen (21) dan perempuan inisial IMR alias Merlin (28); keduanya warga Kecamatan Ranoyapo Kab. Minsel," kata Iptu Lesly.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Minsel mengamankan barang bukti yaitu satu unit kendaraan R4 Daihatsu pikap nomor polisi DB 8854 CF beserta STNK dan kuncinya, juga muatan 45 galon berukuran 35 liter berisi BBM jenis Pertalite.
Editor: Cahya Sumirat