Polres Talaud Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Edar
TALAUD, iNews.id - Personel Satresnarkoba Polres Kepulauan Talaud mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Selain itu, ratusan liter miras jenis cap tikus tanpa izin edar juga diamankan saat operasi rutin peredaran miras ilegal yang dipimpin Aipda Ramlan Amiri.
Kasat Resnarkoba Iptu Berti Polii mengatakan, saat itu menggelar kegiatan operasi rutin peredaran miras ilegal di wilayah Melonguane Barat, Melonguane Timur, dan Kiama dengan sasaran beberapa warung atau tempat yang disinyalir menjual miras tanpa izin edar.
"Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berbagai miras dari 10 penjual," kata Iptu Berti Polii, Sabtu (26/2/2022).
Editor: Cahya Sumirat