get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Sita 9.610 Liter Miras Ilegal, Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas

Polres Talaud Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Edar

Minggu, 27 Februari 2022 - 07:39:00 WITA
Polres Talaud Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Edar
Personel Satresnarkoba Polres Kepulauan Talaud mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.(Foto: Humas)

TALAUD, iNews.id - Personel Satresnarkoba Polres Kepulauan Talaud mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Selain itu, ratusan liter miras jenis cap tikus tanpa izin edar juga diamankan saat operasi rutin peredaran miras ilegal yang dipimpin Aipda Ramlan Amiri.

Kasat Resnarkoba Iptu Berti Polii mengatakan, saat itu menggelar kegiatan operasi rutin peredaran miras ilegal di wilayah Melonguane Barat, Melonguane Timur, dan Kiama dengan sasaran beberapa warung atau tempat yang disinyalir menjual miras tanpa izin edar.

"Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berbagai miras dari 10 penjual," kata Iptu Berti Polii, Sabtu (26/2/2022).

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut