Polres Tomohon Tangkap DPO Polres Ternate saat Sembunyi di Perumahan Kelurahan Lansot

TOMOHON, iNews.id – Unit Resmob Satreskrim Polres Tomohon mengamankan DPO Polres Ternate Polda Maluku Utara, Kamis (10/3/2022) dini hari. DPO tersebut melarikan diri ke wilayah Kota Tomohon.
"Pelaku berinisial JLT (33), warga Tobelo Selatan, Halmahera Utara. Ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah di Perum Griya Lestari 2, Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan,” ujar Kasi Humas Polres Tomohon, AKP Hany Goni, Kamis siang.
Penangkapan bermula ketika Polres Tomohon mendapat informasi dari pihak Polres Ternate tentang DPO tersebut yang diduga kuat melarikan diri ke wilayah hukum Polres Tomohon.
“Unit Resmob Polres Tomohon lalu melakukan penyelidikan di lapangan, dan sekitar pukul 02.15 WITA berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” jelas AKP Hany Goni.
Pelaku yang kooperatif saat ditangkap, kemudian diamankan sementara di Mapolres Tomohon.
“Satreskrim Polres Tomohon lalu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ternate untuk penanganan lebih lanjut. Pelaku selanjutnya akan dijemput oleh pihak Polres Ternate,” kata AKP Hany Goni.
Editor: Cahya Sumirat