get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran di Markas Polda Gorontalo, Kobaran Api Membubung Tinggi di Lantai 3

Polresta Gorontalo Kota Ungkap 3 Kasus Peredaran Obat Tanpa Izin

Kamis, 20 April 2023 - 16:25:00 WITA
Polresta Gorontalo Kota Ungkap 3 Kasus Peredaran Obat Tanpa Izin
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana menunjukkan barang bukti obat keras di Polresta Gorontalo Kota, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (20/4/2023). (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Gorontalo Kota mengungkap tiga kasus peredaran obat yang tidak memiliki izin edar. Tiga tersangka telah ditahan.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana di Gorontalo, Kamis mengatakan ketiga kasus peredaran obat tanpa izin tersebut terjadi pada bulan April 2023.

"Yang pertama di Kelurahan Huangobotu dengan tersangka berinisial ADW, kasus kedua pada 13 April di Kelurahan Biawu dengan tersangka IH dan yang ketiga pada 17 April dengan tersangka SSA," ucap Kapolres, Kamis (20/4/2023).

Kombes Pol Ade Permana menjelaskan, pada kasus tersangka ADW, pihaknya menemukan 200 butir obat jenis Trihexiphenidyl, untuk tersangka IH sebanyak 400 butir Trihexiphenidyl, dan tersangka SSA 300 butir Trihexiphenidyl.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut