Polresta Manado Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Boulevard Tuminting
MANADO, iNews.id – Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan dua pria pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam). Pelaku masing-masing berinisial HM (20) dan BS (18).
“Keduanya warga Buha, Mapanget, Manado. Mereka ditangkap di wilayah Buha, Senin (18/4/2022) sekitar pukul 23.45 WITA,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Rabu (20/4/2022).
Kejadian bermula ketika terjadi senggolan antara sepeda motor pelaku dengan mobil korban bernama Keven Hengkelare (27), di Boulevard Tuminting, Manado.
Lanjut Kombes Pol Sirait, kedua pelaku tidak terima, kemudian memukul dan menikam korban menggunakan sajam. “Korban mengalami luka tikaman di atas pinggul,” ucapnya.
Sementara itu Tim Opsnal Polresta Manado yang mendapat informasi kejadian, bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Kedua pelaku ditangkap saat berada di salah satu rumah di wilayah Buha. “Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” kata Kombes Pol Sirait.
Editor: Cahya Sumirat