get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Peredaran Obat Keras di Mimika Masuki Babak Baru, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Polresta Manado Tangkap Pengedar Beserta 850 Butir Trihexyphenidyl  

Minggu, 17 April 2022 - 08:29:00 WITA
Polresta Manado Tangkap Pengedar Beserta 850 Butir Trihexyphenidyl   
RV (30), warga Tikala Baru, Manado djtangkap polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang pengedar beserta 850 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl. Pelakunya pria berinisial RV (30), warga Tikala Baru, Manado.

“Pelaku diitangkap di wilayah Komo Dalam, Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (16/4/2022) siang.

Sebelumnya, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga kuat sering mengedarkan Trihexyphenidyl di wilayah Wenang dan Tikala.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, setelah penangkapan Rabu (13/4/2022) siang itu tim menuju rumah pelaku dan melakukan pemeriksaan.

“Tim mendapati 850 butir Trihexyphenidyl dan uang Rp210.000 hasil transaksi obat keras tersebut,” ucapnya.

Pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan pengedar obat keras di Manado,” tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau masyarakat agar menghindari penggunaan obat keras jenis apapun tanpa petunjuk atau resep dokter karena dapat berakibat fatal.

“Masyarakat juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan obat keras,” katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut