Polsek Tikala Razia Miras, 7 Karung Cap Tikus Ditemukan dalam Warung
MANADO, iNews.id – Razia minuman keras (miras) di beberapa kios dan warung digelar Polsek Tikala Manado, Sabtu (4/6/2022) malam. Dalam razia tersebut ditemukan tujuh karung miras cap tikus.
“Kegiatan razia ini kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tanpa adanya miras,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Selasa (7/6/2022).
Kombes Pol Sirait menjelaskan dalam razia tersebut, personel Polsek Tikala mendapati sebanyak tujuh karung cap tikus, masing-masing berisi 50 liter dan 13 plastik cap tikus ukuran 600 ml.
Barang bukti miras lalu diamankan di Mapolsek Tikala dan pemiliknya juga diundang ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan.
Kombes Pol Sirait juga mengimbau para penjual miras untuk tidak lagi berbisnis minuman memabukan tersebut.
“Karena akibat yang ditimbulkan dari mengkonsumsi miras hanyalah gangguan kamtibmas, seperti berbuat onar atau tindak pidana lainnya,” ucap Kombes Pol Sirait.
Editor: Cahya Sumirat