get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pria Garut Bunuh Perempuan Paruh Baya dengan 13 Tusukan usai Tepergok Mencuri

Curi Barang Elektronik di Warnet, 2 Remaja Manado Ditangkap Polisi

Selasa, 07 Juni 2022 - 14:15:00 WITA
Curi Barang Elektronik di Warnet, 2 Remaja Manado Ditangkap Polisi
YL (15), warga Minahasa dan JP (15), warga Minahasa Utara ditangkap petugas.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Dua remaja pria terduga pelaku pencurian barang elektronik (curanik) ditangkap Tim Opsnal 1 Polresta Manado. Keduanya mencuri di sebuah warung internet (warnet) dan game online di wilayah Wenang, Manado, pada Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 08:30 WITA.

“Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial YL (15), warga Minahasa dan JP (15), warga Minahasa Utara. Keduanya ditangkap di Jalan Sam Ratulangi Manado, pada Senin (6/6/2022) malam,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/6/2022) siang, di Mapolda Sulut.

Diduga keduanya beraksi saat penjaga warnet dan game online tersebut sedang tertidur, kemudian mencuri beberapa barang elektronik.

“Kedua terduga pelaku memanfaatkan kesempatan saat penjaga warnet tertidur. Lalu mencuri empat handphone, satu keyboard komputer, tiga harddisk, satu powerbank, satu modem portable, dan saru pendingin handphone. Keduanya lalu melarikan diri dari TKP,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut