Curi Barang Elektronik di Warnet, 2 Remaja Manado Ditangkap Polisi
Beberapa saat kemudian, korban pun bangun dan mendapati sejumlah barang elektronik tersebut telah raib. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp7,9 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado.
“Tim Opsnal 1 bersama Polsek Wenang segera melakukan penyelidikan lalu mengetahui identitas serta keberadaan kedua terduga pelaku, yang kemudian ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Jalan Sam Ratulangi Manado,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam penangkapan tersebut tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti milik korban tersebut.
“Kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat