Aniaya Warga Manado Tanpa Sebab, Pria Minahasa Ini Ditangkap Polisi
MANADO, iNews.id – Tim Opsnal 1 Polresta Manado mengamankan seorang pria inisial RP (40). Pasalnya dia menganiaya warga tanpa sebab yang terjadi di Kalasey Dua, Mandolang, Minahasa, pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 10:00 WITA.
“Pelaku berinisial RP (40), warga Kalasey Dua, ditangkap di wilayah Kalasey, pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 01:15 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (5/6/2022).
Pelaku diketahui menganiaya Chaerul (39), warga Pakowa, Manado, saat bekerja di rumah tetangga pelaku.
“Korban pagi itu sedang mengangkat tanah di rumah tetangga pelaku. Tanpa sebab yang jelas, pelaku tiba-tiba mendatangi sambil memarahi korban lalu memukul mata kanannya menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka lebam,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat