Presiden Filipina Duterte Ancam Tangkap dan Penjarakan Warga Tak Mau Divaksin

MANILA, iNews.id - Peringatan keras kepada warganya di tengah lonjakan kasus Covid-19 dikeluarkan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Dia mengancam akan memenjarakan warga yang tak mau divaksin Covid-19 serta melanggar aturan untuk tinggal di rumah.
Filipina kembali mencatat rekor penambahan harian kasus infeksi Covid-19 sejak 3 bulan lalu. Pada Kamis (6/1/2022), kasus infeksi Covid-19 mencapai angka harian tertinggi sejak September, yakni 17.220 penderita.
Duterte pun tak mau kecolongan lagi dengan mengancam akan menangkap warganya yang bandel, melanggar perintah diam di rumah bagi mereka yang belum divaksin.
Dalam pidatonya pada Kamis (6/1/2022) larut malam, Duterte menegaskan bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan setiap warga Filipina. Dengan alasan itu, dia terpaksa mengambil pendekatan tegas bagi mereka yang melanggar.
Jumlah kasus harian pada Kamis lebih dari tiga kali lipat daripada pada awal pekan. Pejabat kesehatan menegaskan, lonjakan kasus terbaru ini didominasi varian Omicron.
Duterte beberapa kali mengungkapkan kemarahan kepada warganya yang menolak divaksin. Pada 2021, dia juga mengancam kelompok ini akan menghadapi hukuman penjara atau suntikan paksa Ivermectin, obat anti-parasit yang juga digunakan untuk merawat hewan.
“Kalau menolak (divaksin), kalau keluar rumah dan berkeliling, bisa ditahan. Jika dia menolak, kapten diberi wewenang untuk menangkap orang-orang yang bandel,” kata Duterte.
Hingga akhir 2021, 49,8 juta orang di Filipina telah mendapatkan vaksin lengkap. Namun angka itu belum mencapai setengah dari total populasi Filipina yang mencapai 110 juta jiwa.
Editor: Cahya Sumirat