Pria Bunuh Bayi Kembar di Muna Serahkan Diri, Pelaku Selingkuhan Ibu Korban

MUNA, iNews.id - Pria bunuh bayi kembar hidup-hidup di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan diri, Jumat (16/6/2023). Pelaku berinisial TRD (47) tak lain ayah biologis dan selingkuhan ibu korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Polres Muna menetapkan ayah dan ibu kandung bayi kembar itu FT (39) sebagai tersangka. Diketahui jika dua bayi kembar itu merupakan hasil hubungan gelap TRD dengan FT.
Kedua tersangka merupakan tetangga kampung. Pilunya, pelaku TRD merupakan teman dekat suami FT yang saat itu bekerja di Kalimantan.
"Ini berawal dari perselingkuhan dan tidak menghendaki kehamilan. Setelah anak ini lahir, mereka juga tidak ingin diketahui oleh orang lain," ucap Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun, Jumat (16/6/2023).
Dari hasil pemeriksaan, FT melahirkan dua bayi kembar pada 7 Februari 2023 lalu sekitar pukul 19.00. Kemudian bayi kembar tersebut dibawa oleh TRD beberapa saat setelah dilahirkan.
Editor: Nani Suherni